BPK Masih Ngebet Audit Pajak
Senin, 18 Mei 2009 – 17:23 WIB

BPK Masih Ngebet Audit Pajak
Meski diakui, saat ini pengelolaan perpajakan sudah lumayan baik. Namun, kalau ada audit yang menjelaskan sumber pemasukannya, maka hasilnya akan lebih optimal. Mestinya, warga negara yang punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak hanya tiga juta saja. Bila pemilik NPWP sudah signifikan dan pemerintah tak gampang memberikan keringanan pajak, maka pendapatan negara dari sektor pajak jauh lebih besar dari yang sekarang.
Baca Juga:
Selain ingin diberi kewenangan mengaudit sektor pajak, Anwar menjelaskan, BPK mestinya juga diberi kewenangan untuk mengaudit penerbitan surat utang negara (SUN). "Selama ini BPK belum pernah masuk ke situ. BPK sebagai auditor negara harus tahu di mana dan untuk apa dipakai uang tersebut dan darimana sumbernya," tambah Anwar. Ganjalan utamanya juga karena diperlukan izin dari menteri terkait. (sam/JPNN)
JAKARTA- Keinginan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diberi kewenangan mengaduit sektor pajak hingga kini belum terlaksana. Padahal, keinginan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan