BPK Masih Ngebet Audit Pajak

BPK Masih Ngebet Audit Pajak
BPK Masih Ngebet Audit Pajak
Meski diakui, saat ini pengelolaan perpajakan sudah lumayan baik. Namun, kalau ada audit yang menjelaskan sumber pemasukannya, maka hasilnya akan lebih optimal. Mestinya, warga negara yang punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak hanya tiga juta saja. Bila pemilik NPWP sudah signifikan dan pemerintah tak gampang memberikan keringanan pajak, maka pendapatan negara dari sektor pajak jauh lebih besar dari yang sekarang.

 

Selain ingin diberi kewenangan mengaudit sektor pajak, Anwar menjelaskan, BPK mestinya juga diberi kewenangan untuk mengaudit penerbitan surat utang negara (SUN). "Selama ini BPK belum pernah masuk ke situ. BPK sebagai auditor negara harus tahu di mana dan untuk apa dipakai uang tersebut dan darimana sumbernya," tambah Anwar. Ganjalan utamanya juga karena diperlukan izin dari menteri terkait. (sam/JPNN)

JAKARTA- Keinginan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diberi kewenangan mengaduit sektor pajak hingga kini belum terlaksana. Padahal, keinginan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News