BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Pertama OIKN di Titik Nol Nusantara

BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Pertama OIKN di Titik Nol Nusantara
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Sekretariat Negara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas persiapan pemindahan Ibu Kota Negara pada 2022. Foto dok BPK

“Utamanya mengakses semua pendanaan dari dunia. Misalnya, lima tahun lagi kami akan membuat obligasi blue bond, atau green bond, atau SDG bond. Untuk itu kami perlu mengakses pasar internasional,” jelas Bambang.

Menurut Bambang, untuk bisa mewujudkan rencana tersebut dimulai dari ESG yang dilakukan secara benar sesuai dengan standar internasional.

“Bila ESG-nya kurang baik, jangan berharap kami mengeluarkan obligasi yang diakui secara internasional. Sehingga, kami sangat berterima kasih kepada BPK atas rekomendasi yang diberikan," sebutnya.

Anggota III BPK, Prof. Achsanul Qosasi mengatakan BPK juga menjadi bagian dari sejarah dalam memastikan, menjamin kepada rakyat Indonesia apa yang sudah OIKN lakukan dan apa yang akan dilakukan oleh OIKN untuk membangun ibu kota negara sudah berjalan dengan baik dan benar, sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 yang memandatkan kepada Pemerintah untuk membangun IKN.

Menurut Qosasi, dalam membangun IKN, BPK akan mengawal Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Kami ingin memastikan agar tidak ada isu-isu atau hal-hal yang dipolitisasi, sehingga kalau itu terjadi maka BPK akan tampil berada di paling depan untuk menyampaikan kepada mereka. Tim BPK hadir sejak awal untuk memastikan keuangan negara dalam membangun IKN berjalan dengan baik," terang dia.(chi/jpnn)

Penyerahan LHP pertama OIKN ini untuk pertama kalinya dilakukan di Titik Nol, Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News