BPK Soroti Soal Penyaluran Bansos yang Banyak Masalah

BPK Soroti Soal Penyaluran Bansos yang Banyak Masalah
Achsanul Qosasi. Foto: dokumen JPNN.Com

Namun, data itu kemudian tidak di-update, tetapi diserahkan kepada bupati di masing-masing daerah.

Achsanul menegaskan berdasar hasil pemeriksaan BPK, hanya 29 dari 514 kabupaten/kota yang melakukan updating data.

Mulai dari updating tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan diteruskan ke Kemensos.

Dari data yang diserahkan daerah itulah, Kemensos mengeluarkan surat keputusan (SK) keluarga penerima manfaat (KPM).

"Updating ini, bupati ini sangat tidak melakukan update, bahkan cenderung updating ini memakai data 2014. Kemensos selalu ingatkan bupati agar selalu updating data, tetapi yang diberikan kembali oleh kabupaten lagi-lagi data yang lama," ujar Achsanul.

Karena itu, kata Achsanul, kenapa banyak muncul permasalahan yang tidak berhak bisa menerima, adanya ketua RT, RW, tim sukses bupati yang mendapatkam bansos.

"Karena mereka seenaknya mengubah. Jadi, bupati itu seenaknya mengubah data siapa penerima bansos. Di sinilah letak permasalahannya, kenapa bansos tidak tepat sasaran," kata dia.

Achsanul menegaskan sistem, cara, serta program bansos pemerintahan Presiden Jokowi sudah bagus.

Di era Presiden Jokowi, pembagian bansos lewat Himbara sebenarnya sudah bagus, tetapi...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News