BPK Soroti Soal Penyaluran Bansos yang Banyak Masalah

BPK Soroti Soal Penyaluran Bansos yang Banyak Masalah
Achsanul Qosasi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan masih banyak permasalahan dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pada 2019 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satunya ialah data penerima yang tidak update.

Hal ini diungkap BPK saat rapat konsultasi dengan Tim Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas DPR) terhadap Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 secara virtual, Jumat (29/5).

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi menyatakan di era Presiden Joko Widodo alias Jokowi, pembagian bansos lewat Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara, sebenarnya bagus.

Menurutnya, pembagian lewat Himbara bisa mencegah percaloan, pengutipan di lapangan, maupun atas orang yang mengatasnamakan masyarakat miskin.

Namun, Achsanul menegaskan bahwa persoalannya ada pada masalah updating data di setiap wilayah sampai di tingkat kelurahan.

Ia menjelaskan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) itu sejarahnya berasal dari data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) 2014 yang diteruskan ke pemerintah pada 2015.

Achsanul menambahkan, seharusnya sejak 2015 itu, update data dilakukan secara terus menerus.

Di era Presiden Jokowi, pembagian bansos lewat Himbara sebenarnya sudah bagus, tetapi...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News