BPK Tak Pasang Target Waktu
Audit Hambalang Tahap Dua Akan Telisik Uang ke DPR
Senin, 31 Desember 2012 – 06:46 WIB

BPK Tak Pasang Target Waktu
Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Mereka berdua disangka telah bersama-sama menyalahgunakan wewenang dalam pengggunaan anggaran proyek Hambalang. (sof/nw)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak memasang target waktu dalam merampungkan audit investigatif tahap kedua atas proyek pembangunan pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia
- KPK Limpahkan Tahap II Perkara Korupsi PT Taspen dengan Kerugian Negara Rp1 Triliun
- Mahfud MD Sebut Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap