BPK Tak Temukan Pelanggaran Dana
Rabu, 13 Oktober 2010 – 09:14 WIB
Selama ini, sewa pesawat, terutama untuk kunjungan luar negeri, dilakukan dengan pihak maskapai PT Garuda Indonesia. "Tapi, dalam hal ini, kami masih tidak menemukan ketidakpatuhan di dalamnya," tandasnya.
Dalam rencana kerja dan anggaran rumah tangga kepresidenan (RKA-RTK) 2011, anggaran kunjungan presiden sedikit meningkat daripada tahun sebelumnya, yaitu Rp 180 miliar. Pos anggaran tersebut meliputi carter pesawat, kunjungan presiden dan/atau ibu negara di dalam dan luar negeri, serta kunjungan tamu negara di dalam negeri.
Hasan melanjutkan, dalam pemeriksaan BPK, Setneg hanya mendapat opini perkecualian (wajar dengan pengecualian/WDP) karena dua hal. Yakni, dalam status laporan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Kemayoran dan Senayan. "Kami melihat laporannya belum sesuai," ujarnya.
Sebab, jika mengacu ke peraturan, seharusnya pembuatan laporan keuangan dua aset milik negara yang dikelola BLU tersebut perlu dikonsolidasikan dengan kementerian/departemen yang membidangi. Namun, dalam laporan yang ada, itu belum dilakukan. "Seharusnya, tanpa dua satuan kerja itu, status laporan Sekretariat Negara dapat naik kelas menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP, Red)," pungkas Hasan.
JAKARTA - Hasil audit terhadap anggaran perjalanan dinas Presiden RI, sejauh ini disebut aman. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan penyelewengan
BERITA TERKAIT
- Nobar dan Talkshow Makin Cakap Digital Sukses Digelar di Landmark Ternate
- Istimewa, Ratusan Honorer K2 Resmi Mengantongi NIP CPNS 2024
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun