BPKP Diminta Kaji Biaya Perjalanan Dinas
Minggu, 06 November 2011 – 17:59 WIB
JAKARTA --Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengkaji lagi biaya perjalanan dinas pegawai. Mengingat biayanya cukup banyak sehingga dinilai tidak efektif.
"Biaya perjalanan dinas di setiap instansi berbeda-beda besarannya. Kalau instansi yang 'basah', biayanya gede. Sebaliknya instansi yang 'kering', hanya standar saja. Dari perbedaan ini akan timbul ketidakefektifan dalam perjalanan dinas. Istilahnya, banyak sedikit anggarannya, PNS-nya bilang cukup-cukup saja," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Minggu (6/11).
Baca Juga:
Dengan situasi ini, lanjutnya, BPKP perlu melakukan analisis tentang efektifitas biaya perjalanan dinas, yang nilainya sangat banyak. Azwar mengarahkan agar ada penghematan dalam anggaran tersebut.
“Kalau satu instansi yang dapat biaya perjalanan dinas pas-pasan bisa cukup, berarti instansi lainnya yang anggarannya besar sudah pasti lebih dari cukup. Karena itu kita harus melakukan penghematan. Kalau kita bisa menghemat 20 persen saja atau sekitar Rp 50 triliun, dan mengalihkan ke anggaran untuk masyarakat, dampaknya akan sangat besar,” tuturnya.
JAKARTA --Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengkaji lagi biaya perjalanan dinas pegawai. Mengingat biayanya cukup banyak
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran