BPKP Diminta Kaji Biaya Perjalanan Dinas
Minggu, 06 November 2011 – 17:59 WIB
Penghematan lainnya yang menurut Azwar perlu dilakukan adalah waktu perjalanan dinas. Kalau dalam SPPD (surat perintah perjalanan dinas) ditulis lima hari, tapi bisa diselesaikan tiga hari akan lebih baik lagi sehingga anggaran yang kepakai lebih sedikit.
Baca Juga:
"Maaf-maaf saja, sudah kebiasaan di instansi pemerintah, perjalanan dinasnya misalnya empat hari. Waktu kerjanya paling lama dua hari, selebihnya dipakai bersenang-senang. Yang begini ini harus diubah mindsetnya, apalagi dengan adanya reformasi birokrasi. Setiap perjalanan dinas dibiayai negara, karena itu dana negara tidak bisa digunakan bukan pada tempatnya," tegasnya.
Dengan adanya analisa BPKP, diharapkan akan ditemukan kisaran anggaran setiap perjalanan dinas. "Jadi PNS-nya tidak bisa lagi manfaatin dana negara untuk hal-hal yang tidak perlu," tandas Azwar. (esy/jpnn)
JAKARTA --Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengkaji lagi biaya perjalanan dinas pegawai. Mengingat biayanya cukup banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
- Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
- Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air