BPKP Jadi Instansi Pemerintah Pertama yang Punya Label SafeGuard SIBV

BPKP Jadi Instansi Pemerintah Pertama yang Punya Label SafeGuard SIBV
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi instansi pemerintah yang pertama kali mendapatkan label SafeGuard SIBV dari PT Suveror Indonesia. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi instansi pemerintah yang pertama kali mendapatkan label SafeGuard SIBV dari PT Suveror Indonesia.

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Surveyor Indonesia Rosmanindar Zulkifli menilai BPKP telah memenuhi standar keaman dan kenyamanan pencegahan penularan Covid-19.

Menurutnya, penilaian dan audit telah dilakukan sejak Februari 2021 lalu.

"Dengan parameter sarana dan prasarana dalam mencegah penularan Covid-19," kata Rosmadiar.

Rosmadiar menjelaskan proses penyematan label melalui audit yang dilakukan Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas Indonesia.

"Berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang setelah dilakukan audit ulang," katanya.

Menurutnya, sertifikasi ini mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO).

"Selain itu juga regulasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," bebernya.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi instansi pemerintah yang pertama kali mendapatkan label SafeGuard SIBV dari PT Suveror Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News