BPN Diminta Gunakan Sistem Pelayanan Berbasis Digital

BPN Diminta Gunakan Sistem Pelayanan Berbasis Digital
Presiden Jokowi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pelayanan di bidang pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa bertransformasi menjadi sistem pelayanan berbasis digital.

Presiden menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2).

Menurut Jokowi, digitalisasi pelayanan itu sudah dilakukan di hampir semua negara. "Kalau kita tidak melakukan, tertinggal kita," katanya.

Jokowi menginginkan layanan pertanahan harus bisa diakses oleh masyarakat dari mana saja. Dengan demikian, kantor-kantor pertanahan tidak akan lagi dipenuhi orang yang mengantre.

Selain itu, kemudahan pelayanan agraria diharapkan mampu meningkatkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia (ease of doing business) menjadi lebih baik.

BACA JUGA: Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Paling Maksimal untuk Pegawai BPN

"Karena termasuk ini di urusan sertifikat juga termasuk salah satu penilaian dalam ease of doing business," tukas mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Oleh karena itu, Jokowi meminta agar Kementerian ATR/BPN bisa memulai dan menerapkan sistem pelayanan berbasis digital pada tahun ini. Ke depan, seluruh proses administrasi bisnis bisa diubah ke dalam format digital.

Presiden Jokowi meminta pelayanan di bidang pertanahan di Kementerian ATR/BPN bisa bertransformasi menjadi sistem pelayanan berbasis digital.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News