BPN Manipulasi Sertifikat Tanah

BPN Manipulasi Sertifikat Tanah
BPN Manipulasi Sertifikat Tanah
BIREUEN- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bireuen dituding menyerobot lahan milik Pemda Bireuen. Sebuah kawasan Waduk Paya Kareueng, Desa Sagoe Kecamatan Peusangan yang merupakan aset pemerintah setempat kini berubah menjadi milik pribadi dan diperjualbelikan.

Kades Sagoe, M Azhari Kasem menuturkan, tanah negara seluas ribuan meter di Paya Kareung, sudah bersertifikat atas nama Suryadi. Padahal, sejak puluhan tahun lalu lahan itu hanya dikelola dengan status pinjam pakai. Namun kini menjadi milik pribadi, meskipun perangkat desa setempat belum pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap pembuatan sertifikat.

M Azhari menuding BPN telah mengeluarkan sertifikat bodong untuk sejumlah kavling tanah, anehnya salah seorang pejabat pertanahan ini disebut-sebut memperoleh “jatah” atas lahan itu yang diduga sebagai kompensasi pengurusan sertifikat tanah. Menurut Azhari kawasan ini merupakan bagian Desa Sagoe, tapi dalam penerbitan sertifikat yang terindikasi sarat permainan, tidak pernah mendapat rekomendasi perangkat desa setempat.

“Kami sebagai warga Desa Sagoe sangat mengerti masalah tanah itu, karena lahan bekas waduk ini merupakan tanah negara yang dimiliki oleh Pemda Bireuen. Sertifikat dikeluarkan dengan cara curang dan culas, termasuk oknum pejabat BPN dapat jatah tanah di lokasi itu,” ungkapnya.

BIREUEN- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bireuen dituding menyerobot lahan milik Pemda Bireuen. Sebuah kawasan Waduk Paya Kareueng, Desa Sagoe Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News