BPN Prabowo – Sandi Tuding Rekapitulasi di KPU Tanpa Dasar yang Kuat

BPN Prabowo – Sandi Tuding Rekapitulasi di KPU Tanpa Dasar yang Kuat
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu Serentak 2019 di KPU. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Beda kalau sudah dari kecamatan. Saksi kami tanda tangan tidak? Kan, tidak. Jadi, bisa diubah,” kata Laode.

Lebih lanjut, dia mengaku, data formulir C1 didapatkan BPN Prabowo - Sandiaga berasal dari relawan dan saksi yang memotret di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA: Inilah Variabel THR PNS, TNI / Polri, dan Pensiunan

Data formulir C1 yang terkumpul dan terverifikasi oleh BPN Prabowo - Sandiaga sebanyak 444.976. Sementara itu, total formulir C1 dari TPS seluruh Indonesia sebanyak 810.329.

“Jadi, sudah sejak tanggal 17 April kami kumpulkan C1. KPU mana punya mereka data C1 ini,” kata dia. (mg10/jpnn)

 


Tim BPN Prabowo – Sandiaga menilai, rekapitulasi suara nasional di KPU RI hanya mengandalkan penghitungan suara di tingkat KPU Provinsi.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News