BPOM Loyo, Jokowi Diminta Buatkan Perppu
Selasa, 13 September 2016 – 14:21 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mendukung penguatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dalam menindak peredaran produk terlarang dan membahayakan masyarakat.
Bahkan, politikus Nasdem tersebut mendorong supaya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk memberikan kewenangan penyidikan bagi BPOM.
"Saya setuju, BPOM bisa seperti KPK. Kalau cuma sidak tapi tidak bisa sita dan menyidik, percuma. Kejadiannya seperti selama ini. (Pelakunya) lolos," kata Irma di kompleks DPR, Selasa (13/9).
Karena itu, Ia mengusulkan supaya ada Perppu penguatan BPOM. Karena UU-nya belum ada, maka kewenangan bisa diberikan melalui Perppu yang dilekatkan pada UU Kesehatan.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mendukung penguatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dalam menindak peredaran produk terlarang
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif