BPOM Loyo, Jokowi Diminta Buatkan Perppu
Selasa, 13 September 2016 – 14:21 WIB

BPOM. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mendukung penguatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dalam menindak peredaran produk terlarang dan membahayakan masyarakat.
Bahkan, politikus Nasdem tersebut mendorong supaya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk memberikan kewenangan penyidikan bagi BPOM.
"Saya setuju, BPOM bisa seperti KPK. Kalau cuma sidak tapi tidak bisa sita dan menyidik, percuma. Kejadiannya seperti selama ini. (Pelakunya) lolos," kata Irma di kompleks DPR, Selasa (13/9).
Karena itu, Ia mengusulkan supaya ada Perppu penguatan BPOM. Karena UU-nya belum ada, maka kewenangan bisa diberikan melalui Perppu yang dilekatkan pada UU Kesehatan.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mendukung penguatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dalam menindak peredaran produk terlarang
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI