BPOM Pastikan Permen Dot Bebas dari Narkoba
Jumat, 10 Maret 2017 – 06:32 WIB
Seperti kemasan label dan izin edar sebelum membelinya. (pul/jpnn)
Badan Pengawasan Obat Dan Makanan atau BPOM menyatakan permen produksi Tiongkok, Pinguin Brand atau Permen Dot bebas dari kandungan narkoba.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek