BPOM Perketat Izin Edar Produk Import
Rabu, 28 Januari 2009 – 19:00 WIB

BPOM Perketat Izin Edar Produk Import
“Di negara manapun persyaratan izin edar produk impor (ML) tidak jauh berbeda. Malah ada beberapa negara yang cukup keras dalam mensyaratkan ketentuan tersebut. Contohnya, kalau daging ada rule of origin, bisa dikenakan denda USD 1.000 per kemasan jika terbukti tanpa izin edar,” pungkasnya. (esy)
JAKARTA—Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) semakin memperketat izin edar makanan serta minuman impor. Ini untuk menekan risiko terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan