BPOM Razia Rokok Ber-PHW di Enam Kota
Kamis, 26 Juni 2014 – 07:18 WIB
"Kalau sudah terlanjur, itu harus ditukar ke produsen. Diganti dengan rokok yang telah ada gambar PHW-nya," katanya. (mia)
JAKARTA - Pemberlakukan pencantuman gambar bahaya merokok atau pictorial health warning (PHW) telah dimulai sejak Selasa (24/05) lalu. Badan Pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker