BPOM Tingkatkan Pengawasan Obat Tradisional
Rabu, 09 November 2011 – 13:20 WIB
Sebanyak 21 jenis obatan tradisional yang disebutkan BPOM RI menggunakan bahan kimia berbahaya, ditetapkan berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampling yang diambil. Kebanyakan diantaranya menggunakan regristrasi dari BPOM palsu atau fiktif, dan tidak pernah terdaftar di BPOM. “Jadi hampir semuanya menggunakan regristrasi dari BPOM fiktif atau palsu,” ujarnya.(dac)
Baca Juga:
PEKANBARU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, semakin gencar meningkatkan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di Pekanbaru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ide-Ide Menata Dapur Modern Pakai Rak Piring Kreatif
- 4 Khasiat Air Jeruk Nipis Campur Madu, Bikin Deretan Penyakit Ini Kabur
- 3 Manfaat Sirsak, Bikin Kulit dan Rambut Makin Kinclong
- 3 Khasiat Bawang Merah, Selamat Tinggal Penyakit Ini
- 4 Manfaat Kapulaga, Bikin Bau Mulut Ambyar
- 7 Khasiat Anggur yang Ampuh Lindungi Tubuh dari Penyakit Ganas Ini