BPOM-YLKI Uji Ulang Produk Bermelanin

BPOM-YLKI Uji Ulang Produk Bermelanin
BPOM-YLKI Uji Ulang Produk Bermelanin
JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan disarankan melakukan uji ulang pada 10 produk pangan yang disinyalir mengandung melamin. Hal ini untuk menghindari keresahan masyarakat selaku konsumen.

jpnn.com - “Sebaiknya BPOM bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menguji ulang karena dua lembaga ini paling berkompeten menguji produk pangan dalam kemasan. YLKI mewakili pihak konsumen, dan BPOM mewakili pemerintah,” kata Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta.

Dia pun mengimbau baik YLKI dan BPOM menghentikan polemik hasil pengujian untuk memberikan ketenangan pada masyarakat. “Kasihan kan gara-gara perbedaan pengujian antara BPOM dan YLKI masyarakat jadi resah dan produsen makanan bersangkutan dirugikan. Sebaiknya kedua lembaga ini sama-sama melakukan pengujian, apalagi dalam UU Perlindungan Konsumen, YLKI bisa menguji produk makanan/minuman yang beredar di pasaran untuk melindungi konsumen,” beber Marius.

Dia menyarankan agar hasil ujinya falid, kedua lembaga tersebut sebaiknya menguji ulang kadar melamin dalam lima produk pangan yang terdaftar di Badan POM dengan sampel produk dan alat uji yang sama. Sehingga alat uji yang dipakai sesuai standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO untuk menjamin sensitivitas alat uji, sedangkan sampel produk yang diuji harus berasal dari kelompok atau batch yang sama.

Untuk diketahui, dari 10 produk yang diuji ada lima produk pangan kemasan tidak terdaftar di Badan POM. Menurut hasil pengujian YLKI, 10 sampel produk pangan itu mengandung melamin. Adapun hasil pengujian oleh Badan POM memperlihatkan hanya dua sampel produk yang mengandung melamin. (esy)

JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan disarankan melakukan uji ulang pada 10 produk pangan yang disinyalir mengandung melamin. Hal ini untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News