Brankas Berisi Uang Rp 653,5 Juta Dibobol
Senin, 08 Maret 2021 – 11:33 WIB
Hari mengatakan, SU menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli sepeda motor Kawasaki LX150 seharga Rp 22,5 juta. Motor itu sudah disamarkan berseberangan dari keterangan pada STNK.
"Sisa uang pencuriannya yang dia akui masih ada Rp 200 juta," ucap Hari.
Dari hasil pemeriksaan, SU tercatat sudah dua kali keluar masuk penjara. Satu kasus pencurian di Lingsar, Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2018.
Kemudian di tahun 2019, terbukti menjadi penadah ponsel curian di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram dengan vonis sembilan bulan penjara. (antara/jpnn)
Brankas berisi uang tunai Rp 653,5 juta yang ada di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat dibobol. Pelakunya dua orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren