Brigade Nasional Dukung Presiden Jokowi Berantas Radikalisme dan Intoleransi

Brigade Nasional Dukung Presiden Jokowi Berantas Radikalisme dan Intoleransi
Ketua Umum DPP Brigade Nasional Reni Lubis bersama Dewan Pembina Brigade Nasional Petrus Selestinus saat deklarasi Pengurus DPP Brigade Nasional serta dialog kebangsaan “Radikalisme dan Intoleransi” di Balai Sarwono, Sabtu (28/1/2023). Foto: Dok. Brigade Nasional

Pasalnya, ada faktor kepentingan strategis nasional dan kepentingan umum yang lebih besar yang harus dilindungi yakni ketertiban umum dan kesejahteraan umum.

“Sudah banyak kasus intoleransi, radikalisme atas dasar SARA terjadi dan telah memakan korban. Namun, tidak semua kasus intoleransi itu diproses hukum hingga ke pengadilan,” katanya.

“Kalau pun ada, hanya kasus intoleransi yang pelakunya dari kelompok minoritas yang diproses. Itu pun dilakukan jika polisi mendapat tekanan dari mereka yang menganggap dirinya berasal dari kelompok mayoritas,” ujar Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara ini.

Wakil Ketua Umum DPP Brigade Nasional Taufik Damas menegaskan sebagai masyarakat modern sudah seharusnya masyarakat Indonesia menghargai demokrasi. Hukum positif yang berlaku di Indonesia juga wajib ditaati baik oleh seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat.

“Sebagai bangsa yang beradab, penting untuk menghargai perbedaan yang memang menjadi fitrah dalam kehidupan,” kata Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Jakarta di Nahdlatul Ulama itu.

Pada kesempatan yang sama, pengamat sosial Rudi S Kamri menegaskan pelaku tindak intoleransi dapat diproses hukum meskipun berlandaskan UUD 1945.

Siapa pun yang melakukan tindak intoleransi dan radikalisme yang berujung pada separatisme harus diberantas.

Kalau ada kelompok tertentu yang membuat negara dalam negara, punya sistem sendiri dan aturan sendiri, itu jelas separatis dan harus diproses hukum.

DPP Brigade Nasional menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sangat konsisten dalam memberantas radikalisme maupun intoleransi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News