Brigadir Petrus Dikutuk...Didesak Dihukum Mati

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk tindakan kriminal yang dilakukan oknum polisi Brigadir Petrus Bakus, Anggota Sat Intelkam Polres Melawi, Kalimantan Barat, yang tega membunuh dan memutilasi dua anaknya sendiri dengan sadis.
"Tindakan tersebut adalah biadab, menistakan kehormatan kemanusiaan yang harus diberikan hukuman mati. Pelaku yang seharusnya bertanggungjawab dalam pengasuhan dan perlindungan anak, justru menjadi pelaku pembunuhan dengan sangat kejam," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh, di Jakarta, Jumat (26/2).
KPAI pun meminta aparat penegak hukum melakukan langkah hukum secara cepat dan akurat sehingga menjamin kepastian hukum dan perlindungan nyawa, apalagi anak.
Masyarakat dan media juga diminta untuk tidak menyebarkan foto-foto korban mutilasi tersebut, termasuk melalui media sosial/viral, karena hal itu bertentangan dengan Undang-undang dan bisa dikenai sanksi.
"KPAI meminta kepolisian melakukan langkah-langkah internal untuk mendalami faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindakan biadab ini. Termasuk evaluasi untuk lebih selektif dalam melakukan penjaringan anggota," pintanya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk tindakan kriminal yang dilakukan oknum polisi Brigadir Petrus Bakus, Anggota Sat Intelkam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi