Brigjen Andi Rian Tegaskan 3 Oknum Polisi tidak Terlibat Penganiayaan Muhammad Kece
Senin, 04 Oktober 2021 – 18:34 WIB

Foto Dokumentasi - Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi (kanan). ANTARA Foto/Reno Esnir/rwa
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kelalaian itu.
"Divisi Propam telah menetapkan tiga terduga pelanggar yang terdiri dari kepala Rutan Bareskrim, Ka Jaga dan anggota jaga Rutan Bareskrim," ujar Irjen Ferdy Sambo.
Menurut dia, ketiga anggota Polri itu terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) saat menjaga Rutan Bareskrim Polri. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan tiga anggota polisi tidak terlibat dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya