Brigjen Andi Rian Tegaskan 3 Oknum Polisi tidak Terlibat Penganiayaan Muhammad Kece

Brigjen Andi Rian Tegaskan 3 Oknum Polisi tidak Terlibat Penganiayaan Muhammad Kece
Foto Dokumentasi - Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi (kanan). ANTARA Foto/Reno Esnir/rwa

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kelalaian itu.

"Divisi Propam telah menetapkan tiga terduga pelanggar yang terdiri dari kepala Rutan Bareskrim, Ka Jaga dan anggota jaga Rutan Bareskrim," ujar Irjen Ferdy Sambo.

Menurut dia, ketiga anggota Polri itu terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) saat menjaga Rutan Bareskrim Polri. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan tiga anggota polisi tidak terlibat dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. 


Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News