Brigjen Hamim Beber Proses Hukum Kasus Kopda Pembawa 52 Kg Ganja
Jumat, 12 Mei 2023 – 13:47 WIB
Kepada petugas BNN Banten, Kopda M mengaku baru sekali menjadi kurir ganja dan dijanjikan menerima upah Rp 100 juta. (ast/jpnn.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Brigjen Hamim Tohari mengungkapkan tindak lanjut dari proses hukum terhadap Kopda M yang tertangkap menjadi kurir ganja 52 kilogram. Begini penjelasannya.
Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini