Brigjen Muttaqien: Kami Menyita Harta Kekayaan, Rumah, Perhiasan
Sabtu, 03 Juli 2021 – 02:25 WIB

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjerat para bandar dan jaringan narkoba dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pengedar barang haram ini. (Aprionis)
"Mari kita bersama-sama bangkit untuk lawan narkoba dan menciptakan keluarga antinarkoba sejak dini di keluarga kita masing-masing," kata Brigjen Muttaqien.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah mendukung pemberantasan peredaran narkoba di negeri serumpun sebalai itu.
"Kita bersama seluruh lembaga bergerak bersama menghadapi dan menumpas peredaran narkotika yang merusak generasi penerus bangsa ini," kata Fatah. (antara/jpnn)
Kepala BNNP Babel Brigjen Pol MZ Muttaqien membeberkan upayanya dalam membuat jera para bandar narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya