Brigjen Whisnu Bicara Soal Aliran Dana Indra Kenz, Lalu Sebut Sosok Penting di Binomo
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami aliran dana yang selama ini mengalir ke tersangka kasus penipuan berkedok investasi, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Salah satu yang diusut adalah dana dari Brian Edgar Nababan sebesar Rp 120 juta. Brian diketahui salah satu sosok penting di platform Binomo
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengaku belum bisa memastikan apakah uang yang diberikan itu sebagai modal awal Indra dalam mempromosikan Binomo.
"Masih didalami," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/4).
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan pendalaman terhadap dana tersebut akan dilakukan lantaran pengacara Brian akan mendampingi kliennya pekan ini.
"Minggu ini akan didalami, karena pengacara tersangka baru datang di minggu ini. Sabar," kata Whisnu.
Dalam perkara ini, penyidik menemukan fakta Brian memberikan uang sebesar Rp 120 juta kepada Indra Kenz pada Februari 2021.
Brian Edgar disebut sebagai salah satu tokoh yang berperan sentral dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option itu.
Polisi mendalami aliran dana sebesar Rp 120 juta yang diberikan Brian Edgar Nababan kepada affiliator Indra Kesuma alias Indra Kenz.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh