Brigpol AH Sungguh Keterlaluan, Dia Sudah Dipecat, AKBP Qori Sedih
Selasa, 24 Mei 2022 – 13:41 WIB
Menurut Qori, PTDH tidak akan terjadi apabila anggota Polri bisa mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara.
Dia meminta para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek jajaran Polres Kapuas untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam pelaksanaan tugas.
"Agar tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi," ujar Qori. (cr1/jpnn)
Seorang anggota Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah Brigpol AH dipecat secara tidak hormat dari Polri, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Oknum Polisi Ini Tidak Bisa Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
- Mencoreng Nama Baik Polri, 6 Anggota Polda Kalbar Dipecat