Brimob Polda Kaltara Menggagalkan Peredaran Ratusan Butir Pil Ekstasi
Selasa, 27 Desember 2022 – 18:21 WIB

Brimob Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran ratusan butir ekstasi. Ilustasi/Foto: Ricardo/JPNN
Moedji menjelaskan jumlah barang bukti yang diamankan yakni, 70 butir pil ekstasi berwarna hijau, 71 pil ekstasi berwarna biru, serta satu unit telepon genggam.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan awal, DS mengaku mendapat pil ekstasi dari pria berinisial AS. Diketahui AS bahkan yang mengantarkan narkotika tersebut ke tempat kerja DS.
Namun, polisi saat ini masih memburu keberadaan AS. Selanjutnya, Intel Brimob Polda Kaltara menyerahkan pelaku dengan barang buktinya ke Polres Tarakan guna penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Brimob Polda Kaltara menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi. Satu pelaku ditangkap. Satu lagi masih diburu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol