Brimob Polda Kaltara Menggagalkan Peredaran Ratusan Butir Pil Ekstasi

jpnn.com - TARAKAN - Brimob Polda Kalimantan Utara menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi dan menangkap seorang pelaku berinisial DS (24), Jumat (23/12).
Penggagalan peredaran ratusan butir pil ekstasi itu dilakukan Brimob Polda Kaltara di depan salah satu tempat penjualan telepon genggam di bilangan Kelurahan Karanganyar, Tarakan.
Rencananya ratusan butir pil ekstasi itu akan dikirim DS bersama seorang temannya berinisial AS ke Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (24/12).
Pil ekstasi dengan kode 88 itu ditaruh dalam kotak telepon genggam.
Hal itu dilakukan pelaku untuk mengelabuhi petugas.
"Penangkapan tersebut pada Jumat (23/12) sekitar pukul 15.00 WITA oleh Seksi Intel Satbrimob Polda Kaltara dengan pelaku berinisial DS (24)," kata Kasi Intel Satuan Brimob Polda Kaltara Ipda Moedji Santoso di Tarakan, Selasa (27/12).
Dia menjelaskan bahwa DS yang merupakan salah satu sales telepon genggam itu mengaku mendapat pil ekstasi dari AS, yang merupakan temannya semasa menjalani hukuman dahulu di lapas.
“Saat mengetahui informasi itu, kami langsung bertindak cepat dengan mendatangi lokasi tempat DS dan AR bertransaksi," katanya.
Brimob Polda Kaltara menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi. Satu pelaku ditangkap. Satu lagi masih diburu.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional