Brimob Polda Kaltara Menggagalkan Peredaran Ratusan Butir Pil Ekstasi
jpnn.com - TARAKAN - Brimob Polda Kalimantan Utara menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi dan menangkap seorang pelaku berinisial DS (24), Jumat (23/12).
Penggagalan peredaran ratusan butir pil ekstasi itu dilakukan Brimob Polda Kaltara di depan salah satu tempat penjualan telepon genggam di bilangan Kelurahan Karanganyar, Tarakan.
Rencananya ratusan butir pil ekstasi itu akan dikirim DS bersama seorang temannya berinisial AS ke Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (24/12).
Pil ekstasi dengan kode 88 itu ditaruh dalam kotak telepon genggam.
Hal itu dilakukan pelaku untuk mengelabuhi petugas.
"Penangkapan tersebut pada Jumat (23/12) sekitar pukul 15.00 WITA oleh Seksi Intel Satbrimob Polda Kaltara dengan pelaku berinisial DS (24)," kata Kasi Intel Satuan Brimob Polda Kaltara Ipda Moedji Santoso di Tarakan, Selasa (27/12).
Dia menjelaskan bahwa DS yang merupakan salah satu sales telepon genggam itu mengaku mendapat pil ekstasi dari AS, yang merupakan temannya semasa menjalani hukuman dahulu di lapas.
“Saat mengetahui informasi itu, kami langsung bertindak cepat dengan mendatangi lokasi tempat DS dan AR bertransaksi," katanya.
Brimob Polda Kaltara menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi. Satu pelaku ditangkap. Satu lagi masih diburu.
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- Diadang Brimob-TNI, Massa Tolak Hasil Pemilu Berdatangan di Depan Gedung KPU
- Kampung Muara Baru Digerebek, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Narkoba