Bripda PS Ditembak Anggota Resmob, IPW: Begitu Sembuh Langsung Dihukum, Dipecat Saja

jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) merespons insiden penembakan yang dilakukan anggota Resmob Surakarta, Jawa Tengah terhadap Bripda PS, salah satu anggota Polres Wonogiri.
Konon, Bripda PS melawan ketika ditangkap sebagai tersangka kasus pemerasan.
PS ditangkap bersama sejumlah orang yang merupakan satu komplotan.
Adapun rekan Bripda PS ialah RB (43), TWA (39), dan ES (36).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai langkah polisi menembak Bripda PS sudah tepat.
"Langkah Resmob Polresta, Surakarta, Solo sudah tepat. Polisi pemeras harus ditindak," kata Sugeng kepada JPNN.com, Kamis (21/4).
Menurut Sugeng, bila Bripda PS sudah sembuh harus langsung dihukum, bahkan dipecat.
"Kalau sudah diobati dan sembuh proses hukum pidana pemerasan, pengancaman, dan dipecat saja," ujar Sugeng.
IPW menilai aksi Bripda PS yang notabene anggota Polres Wonogiri memeras mencoreng insititusi yang dipimpin Jenderal Listyo
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak