Briptu Joey Memalukan Korps Bhayangkara, Parah
Rabu, 23 Desember 2020 – 14:20 WIB

Korban Mis didampingi kuasa hukumnya saat mengadukan Briptu RCN ke Polda Bali. Foto: Andre Sulla/Radar Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan bahwa pengembangan yang dilakukan sebatas kasus yang dilaporkan oleh cewek MiChat saja.
"Saya tidak begitu tahu tentang latar belakangnya. Sebab pengembangan kasus ini pun tak sampai sejauh itu, baik mengenai siapa ortunya hingga menyangkut polwan di Jembrana. Dia memang pernah terlibat kasus mobil bodong, sih. Hanya itu saja setahu saya," katanya. (rb/dre/mus/JPR)
Briptu RCEN berurusan dengan Propam karena terlibat kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang PSK.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa