BRTI Dituding Remehkan Panja DPR RI
Senin, 16 Januari 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI kecewa atas tanggapan yang diberikan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait upaya perbaikan, penanganan dan tindak lanjut kasus pencurian pulsa. BRTI juga dinilai tidak serius mengusut kasus pencurian pulsa dengan tidak melaksanakan beberapa rekomendasi Panja.
"Ini sama halnya meremehkan panja. Apalagi BRTI belum melaksanakan rekomendasi dalam rapat sebelumnya. Karenanya rapat ini dilanjutkan nanti bersama KemenKominfo," kata Ketua Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya dalam RDPU dengan BRTI, Senin (16/1).
Baca Juga:
Ditambahkannya, ketidaksiapan BRTI juga dilihat dati tidak dilakukannya sebagian besar rekomendasi Panja yang dikeluarkan sebelumnya. Salah satunya tentang jaminan bahwa operator tidak menghilangkan barang bukti kasus pencurian pulsa.
"Kita minta Kominfo untuk mendampingi BRTI dan tidak boleh diwakilkan," kata Fardan Fauzan, anggota Panja dari FPD.
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI kecewa atas tanggapan yang diberikan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi