Brutal, Fajri Aniaya 5 Pemuda Sekaligus, Apa Motifnya?
Senin, 29 Agustus 2022 – 21:46 WIB

Penganiaya 5 pemuda di dalam kamar kos ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com
Korban terakhir, Dedek Eko mengalami luka sobek pada bagian jari tangan sebelah kiri hingga mengeluarkan darah.
"Seluruh korban sudah menjalani visum, sementara tersangka masih dimintai keterangan untuk mengungkap motifnya melakukan penganiayaan terhadap pada korban," tambah dia.
Arif mengatakan tersangka sudah ditahan di Markas Polsek Gunungpuyuh untuk disidik dan dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Brutal, Fajri Aryadi menganiaya lima pemuda sekaligus yang tengah bersantai di dalam kamar kos, Sukabumi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu