Teganya, Anggota Dewan ini Diduga Aniaya Seorang Wanita di SPBU

Teganya, Anggota Dewan ini Diduga Aniaya Seorang Wanita di SPBU
Kepala Polrestabes Palembang Kombes Polisi Mokhamad Ngajib memberi keterangan kepada awak media terkait dugaan penganiayaan seorang oknum DPRD Palembang, Kamis (25/8/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

jpnn.com - PALEMBANG - Seorang anggota dewan berinisial MZ ditetapkan oleh Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan sebagai tersangka.

MZ merupakan anggota DPRD Kota Palembang.

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Menurut Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar (Kombes) Pol Mokhamad Ngajib, MZ tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31).

Penganiayaan diduga dilakukan di sebuah SPBU, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Jumat (5/8).

"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan."

"Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Menurutnya, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan anggota DPRD Palembang berinisial MZ yang dijemput paksa pada Rabu (24/8) malam.

Seorang anggota dewan diduga menganiaya seorang wanita di SPBU, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News