Teganya, Anggota Dewan ini Diduga Aniaya Seorang Wanita di SPBU
Penyidik juga mengantongi cukup barang bukti, di antaranya berupa video rekaman CCTV, menghimpun keterangan saksi-saksi dan hasil visum et repertum terhadap korban penganiayaan.
"Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," katanya.
Menurut Ngajib, penganiayaan tersebut dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.
Menurut saksi, tersangka MZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu.
Korban J merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MZ.
Kemudian tersangka MZ keluar dari mobil CRV-nya dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J.
Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU itu.
Video tersebut kemudian viral di berbagai kanal media sosial.
Seorang anggota dewan diduga menganiaya seorang wanita di SPBU, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
- Pertamina Pastikan Ketersediaan Pasokan BBM di Wilayah Terdampak Banjir Bandang Sumbar
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!
- Pertamina Sebut Pertamax Green 95 Bukan untuk Menggantikan Pertalite
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Ibu dan Anak di Palembang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Dirut Pertamina Langsung Cek Kesiapan Satgas Lebaran di Jawa Barat