BSKDN Kemendagri Minta Pemda Berperan Aktif Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024

BSKDN Kemendagri Minta Pemda Berperan Aktif Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah. Foto: Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan, suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara.

Namun, menjadi tanggung jawab bersama dari berbagai aktor, baik itu peserta, masyarakat, termasuk pemerintah pusat dan daerah

"Pemda punya tugas melakukan sosialisasi, literasi, edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan Pemilu serta melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada serentak nanti,” kata dia dalam Webinar Langkah Strategis Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Menyukseskan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN Jakarta, Rabu (25/10).

Dia menambahkan ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

UU itu mengamanatkan, pemerintah pusat dan Pemda memiliki tugas memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu agar berlangsung demokratis.

Pemda juga berperan dalam memberikan dukungan anggaran, sarana, dan prasarana, serta kebutuhan sumber daya manusia (SDM).

"Semuanya ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada Komisi KPU, terutama untuk mendukung anggaran, personel, dan juga logistik kepemiluan," jelasnya.

BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News