Bu Ade Yasin Keluarkan 13 Instruksi, Segera Laksanakan!

Bu Ade Yasin Keluarkan 13 Instruksi, Segera Laksanakan!
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

jpnn.com, CIBINONG - Bersamaan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Bupati Bogor Ade Yasin mengeluarkan 13 instruksi khusus.

Pembentukan STP menggantikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 yang dianggap tidak maksimal.

"Kinerja GTPP tingkat desa dan kecamatan belum maksimal dalam menangani masalah COVID-19. Karena banyaknya masalah di wilayah yang langsung naik ke GTPP COVID-19 Kabupaten Bogor. Tentu ini perlu dimaksimalkan lagi," ungkapnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (6/10).

Dalam 13 instruksi yang ia keluarkan, empat di antaranya tertuju untuk Dinas Kesehatan (Dinkes).

Ade Yasin meminta agar instruksi tersebut segera dilaksanakan mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor masih terus bertambah.

Pada satu pekan kemarin, jumlah warga terkonfirmasi positif per harinya bertambah dengan kisaran 20 sampai 60 orang.

Ia mencatat, hingga Senin (5/10) malam ada sebanyak 1.963 kasus COVID-19 di wilayahnya dengan rincian 56 kasus meninggal dunia, dan 1.309 pasien yang berhasil sembuh.

Ade Yasin menyebutkan, saat ini penyebaran COVID-19 sudah masuk transmisi lokal dengan klaster perkantoran, industri, dan rumah tangga.

Melihat perkembangan penularan virus Corona baru (Covid-19) yang terus meningkat di Kabupaten Bogor mendorong Bupati Ade Yasin mengeluarkan 13 instruksi khusus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News