Bu Kades Digerebek Warga saat Berbuat Terlarang di Rumahnya
Rabu, 08 Januari 2020 – 01:46 WIB
BACA JUGA: Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Itu Ternyata Istri Sendiri
“Walaupun nanti ada laporannya, tetap kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Saat ini keduanya masih berada di Polres Lahat,” tukasnya.(gti)
Dua oknum kepala desa (kades) berinisial He, 42, dan Ev, 36, di Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, digerebek warga karena berbuat terlarang, Senin (6/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kemaluan Siswa SD Terpotong Saat Sunatan Massal, Dinkes Lahat Beri Penjelasan Begini
- Kelamin Bocah Terpotong saat Sunatan Massal, Polda Sumsel Akan Panggil Dinkes Lahat
- Alat Kelamin Bocah di Lahat Terpotong saat Sunatan Massal, Ya Ampun
- Detik-Detik Bus Putra Raflesia Bawa 32 Penumpang Masuk Jurang di Lahat
- Bus Masuk Jurang di Lahat Sumsel, Begini Kondisi Semua Penumpang
- Pelajar SMP di Lahat Mengaku Diintimidasi Oknum Jaksa, Kejati Sumsel Bentuk Tim