Bu Menteri Bilang, Beras Berkutu Bisa Ditukar
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, beras subsidi atau lebih akrab disebut beras miskin (raskin) tak perlu diragukan lagi kualitas dan kuantitasnya. Ini karena beras yang dibagikan itu telah melalui proses standarisasi.
Namun, jika ada beras yang berwarna kuning, berkutu dan berbau tak enak, bisa ditukar.
"Jika ada warga yang menerima beras subsidi kondisinya tidak layak, bisa ditukar kembali. Tidak perlu khawatir, pemerintah bakal menggantikan sesuai yang layak," ujarnya usai meninjau kondisi beras di sejumlah gudang beras Bulog di berbagai daerah, kemarin.
Menurutnya, beras subsidi yang dibagikan tersebut selalu dijaga kondisinya mulai dari proses penyimpanan di gudang beras milik Bulog sampai pada tahap distribusi beras. Seluruh mekanisme beras subsidi tidak dibedakan.
Mekansime penyimpanannya pun, lanjut Mensos, sesuai dengan standar penyimpanan beras. Ini agar terhindar dari beras rusak misalkan dimakan kutu, berubah warna, bahkan beras rusak.
"Semua gudang logistik beras subsidi sudah dilakukan pengujian. Mekanisme penyimpanan berasnya sudah memiliki prosedur tersendiri," imbuhnya.
Dia mengakui pembagian beras subsidi sampai saat ini belum optimal. Dari data penyebaran tercatat beras subsidi yang telah terbagi itu mencapai 45 persen tingkat nasional. Artinya masih banyak beras subsidi yang tersimpan di gudang logistik.
Khofifah meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengucurkan beras subsidi tersebut dan tidak menyimpannya dalam waktu lama. Ini agar kondisi beras pun tidak memburuk.
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, beras subsidi atau lebih akrab disebut beras miskin (raskin) tak perlu diragukan
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10