Bu Risma Tegas: Kandangkan, Jaga Ketat!

Bu Risma Tegas: Kandangkan, Jaga Ketat!
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: Ardian Fajar/Radar Surabaya/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara tegas melarang para PNS menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran. Seluruh mobdin wajid dikandangkan di tempat parkir di Balai Kota dan Siola, mulai Jumat (8/6).

Vega Arista - Wartawan Radar Surabaya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, mobdin tidak boleh dipakai untuk mudik. Karena itu PNS yang mendapat fasilitas mobdin harus sudah memarkirkan mobdin di Balai Kota dan Siola. "Jika sudah tidak digunakan untuk kepentingan kantor langsung diparkir," katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota ini menegaskan, parkir yang ditempatkan di Balai Kota dan Siola karena faktor keamanan. Nantinya, di dua kawasan itu juga akan dijaga dengan ketat oleh petugas keamanan. "Biar tidak risiko dan tetap aman," ujarnya.

Menurutnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menginventarisir mobdin yang ada di masing-masing OPD. Karena itu, nantinya jumlah mobdin yang diparkir akan didata. "Jika tetap ngeyel dipakai mudik pasti akan ada sanksi. Terutama sanksi moral dari masyarakat," ucapnya.

Dia menambahkan, mobdin bisa diambil setelah hari masuk PNS. Mobdin sewaktu-waktu bisa digunakan jika untuk kepentingan kinerja kantor maupun untuk melayani masyarakat. "Jika digunakan mudik tentu bukan untuk kepentingan umum," jelasnya.

Bu Risma Tegas: Kandangkan, Jaga Ketat!

Mobdin seperti ambulans, mobil patroli Satpol PP dan Linmas dan mobil layanan umum akan standby di posnya masing-masing. Mobdin tersebut digunakan 24 jam untuk kegiatan operasional bagi kepentingan darurat. (*/no)


Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang para PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran tahun ini.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News