Bu Risma Tolak THR PNS, Ketua DPRD: Jangan buat Sensasi

Bu Risma Tolak THR PNS, Ketua DPRD: Jangan buat Sensasi
Tri Rismaharini. Foto:VEGA DWI ARISTA/RADAR SURABAYA/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Para PNS di lingkungan Pemkot Surabaya sudah menerima transfer senilai gaji pokok, Kamis (7/6), setelah sebelumnya Wali Kota Tri Rismaharini menyatakan tidak ada anggaran untuk THR PNS.

Namun, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Yusron Sumartono menegaskan yang dibayarkan ke PNS pada Kamis itu bukan THR, melainkan gaji ke-13.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto tak kaget THR PNS cair. Sebab sejak awal penyusunan APBD anggaran tersebut sudah dialokasikan. Itu menjadi instruksi peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tata Cara penyusunan APBD 2018.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa penganggaran gaji pokok dan tunjangan harus sesuai dengan aturan perundang-undangan serta memperhitungkan pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Politikus Partai Demokrat itu juga mempertanyakan pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini soal DAU dari pusat yang tak cukup menggaji pegawai. Menurut dia DAU sejak dahulu memang tidak bisa meng-cover gaji seluruh pegawai. Penganggarannya harus ditambah dengan APBD.

BACA JUGA: PNS Surabaya Terima Sebesar Gaji Pokok tapi Bukan THR, Aneh

Selain itu Herlina menganggap upaya wali kota untuk membicarakan masalah ini dengan DPRD juga tidak perlu. Sebab penganggaran gaji tersebut tidak memerlukan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD. Pemkot hanya perlu mengubah dukumen pelaksanaan anggaran (DPA). Sebab kode kegiatannya sama, yakni belanja pegawai.

Ketua DPRD Surabaya Armuji juga mempertanyakan sikap wali kota Surabaya. Besok badan anggaran bakal membahas masalah itu agar imformasi yang beredar tidak simpang siur. ”Sudahlah jangan buat sensasi. Sudah tidak zamannya. Besok kami klirkan masalah ini,” kata dia. (sal/deb/git)

Sikap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menolak menggeser anggaran di APBD demi THR PNS juga mendapat sorotan dewan setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News