Bu SN Jual Sabu-sabu Sambil Menggendong Anak

Bu SN Jual Sabu-sabu Sambil Menggendong Anak
Polres Sampang merilis hasil penangkapan tersangka narkoba, yakni seorang ibu rumah tangga. Foto: Abd Aziz/Antara

jpnn.com, SAMPANG - Ibu rumah tangga berinisial SN (30) ditangkap aparat Polres Sampang, Jawa Timur karena mengedarkan sabu-sabu.

"Sebanyak 11 paket narkoba (sabu-sabu) berhasil kami sita dari tersangka ini," kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro di Mapolres Sampang, Jumat (24/1).

Ibu dua orang anak asal Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung ini mengaku menjual sabu-sabu melanjutkan pekerjaan suaminya.

Pada 2018, kata Didit, SN pernah ditangkap dalam kasus yang sama. "Si ibu ini ternyata melanjutkan pekerjaan suaminya (menjual sabu-sabu)," katanya.

Didit mengatakan, modus yang digunakan SN saat menjual sabu-sabu sambil menggendong anaknya. Hal ini dilakukan agar transaksinya tidak tercium petugas.

Saat penangkapan, barang bukti berupa 11 paket sabu-sabu ditemukan di dalam kaleng susu. "Tersangka sebagai bandar dan pengedar," katanya. (antara/jpnn)

Dari tangan ibu rumah tangga ini, Polres Sampang mengamankan 11 paket sabu-sabu siap edar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News