Bu Susi Soroti Kasus Pengendara Moge Tabrak 2 Anak Kembar, Polisi: Belum jadi Tersangka

Bu Susi Soroti Kasus Pengendara Moge Tabrak 2 Anak Kembar, Polisi: Belum jadi Tersangka
Markas Polres Ciamis. (ANTARA/HO-Polres Ciamis)

jpnn.com, CIAMIS - Polisi mengaku memproses hukum dua pengendara sepeda motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar berusia delapan tahun di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Insiden itu membuat kedua korban meninggal dunia.

"Masih kami proses hari ini. Kami proses pemeriksaan juga saksi-saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi wartawan, Minggu.

Dia menuturkan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bermula dari seorang anak bernama Hasan menyeberang jalan kemudian datang pengendara moge lalu menabrak korban di Kalipucang, Pangandaran, Sabtu (12/3).

Selanjutnya, kata dia, korban lain Husen juga menyeberang jalan dan datang lagi pengendara moge lainnya lalu terjadi tabrakan serupa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Jadi, ada dua kecelakaan dengan dua korban yang berbeda dalam satu TKP (tempat kejadian perkara)," kata Zanuar.

Dia menyampaikan jajarannya sudah melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, juga memeriksa keluarga korban.

Selain memeriksa keterangan saksi, kata dia, polisi juga sudah mengamankan dua pengendara moge dan juga sepeda motor yang dikendarainya di markas Polres Ciamis.

Dua anak kembar tewas ditabrak moge di Pangandaran. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut menyoroti kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News