Buang Bayi, Pemandu Karaoke Dibekuk Polisi

Buang Bayi, Pemandu Karaoke Dibekuk Polisi
Buang Bayi, Pemandu Karaoke Dibekuk Polisi
"Maaf bu saya minta tolong antar anak ini ke rumah kakek dan nenek dari bapak haram anak ini. Dari B/R saya minta maaf, terima kasih," tulis pesan singkat surat tersebut.

Petugas Polsek Kebayoran Lama yang mendapatkan laporan itu tiba di lokasi. Bayi malang itu dibawa ke Puskesmas Kebayoran Lama untuk perawatan, setelah dicek keadaannya. "Bayi itu terlihat sehat, tapi agak terlihat bercak-bercak seperti alergi," kata petugas Puskesmas.

Kemudian petugas langsung membawa bayi ini ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditangani lebih lanjut oleh petugas Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah diselidiki, petugas menemukan keberadaan pelaku yang tega membuang bayinya. Pelaku MRY, 27, seorang ibu yang melahirkan bayi itu ditangkap di kontrakannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (22/3) malam lalu. Petugas pun langsung mengamankannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut pengakuan pelaku, dia tidak sanggup membiayai perawatan bayi dari hasil perbuatannya bersama B, 32. "Saya tidak sanggup membiayainya," kata MRY sembari tertunduk malu.

KARENA tak sanggup membiayai anak laki-laki berusia 11 bulan, perempuan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke di Blok M tega membuang bayinya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News