Buang Bayi, Pemandu Karaoke Dibekuk Polisi
Sabtu, 24 Maret 2012 – 01:49 WIB
"Maaf bu saya minta tolong antar anak ini ke rumah kakek dan nenek dari bapak haram anak ini. Dari B/R saya minta maaf, terima kasih," tulis pesan singkat surat tersebut.
Baca Juga:
Petugas Polsek Kebayoran Lama yang mendapatkan laporan itu tiba di lokasi. Bayi malang itu dibawa ke Puskesmas Kebayoran Lama untuk perawatan, setelah dicek keadaannya. "Bayi itu terlihat sehat, tapi agak terlihat bercak-bercak seperti alergi," kata petugas Puskesmas.
Kemudian petugas langsung membawa bayi ini ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditangani lebih lanjut oleh petugas Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah diselidiki, petugas menemukan keberadaan pelaku yang tega membuang bayinya. Pelaku MRY, 27, seorang ibu yang melahirkan bayi itu ditangkap di kontrakannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (22/3) malam lalu. Petugas pun langsung mengamankannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut pengakuan pelaku, dia tidak sanggup membiayai perawatan bayi dari hasil perbuatannya bersama B, 32. "Saya tidak sanggup membiayainya," kata MRY sembari tertunduk malu.
KARENA tak sanggup membiayai anak laki-laki berusia 11 bulan, perempuan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke di Blok M tega membuang bayinya sendiri.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Pencuri TBS, Pelaku Tewas, Kombes Erlan Munaji Beber Kronologi
- Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong di Bali, Bali Associates Dukung Penegakan Hukum
- Begal Sadis di Medan Ini Ditangkap Polisi, Lihat Kakinya
- Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka
- Biadab, Oknum Polisi Setubuhi Bocah 8 Tahun
- Komplotan Pencurian Spion Mobil Ini Sudah Beraksi di Sejumlah Lokasi Jakarta