Buang Ratusan Bangkai Kepala Sapi Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap, Oh Ternyata

Buang Ratusan Bangkai Kepala Sapi Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap, Oh Ternyata
Tumpukan kepala sapi yang dibuang di jalur 40. Foto: Antara/HO

Proses pemeriksaan juga sudah dilakukan sejak Minggu (2/8) malam, di mana penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota sudah memeriksa dua pihak masing-masing yang membuang kepala sapi dan sopir truk sampah yang mengangkut.

BACA JUGA: Dua Pemuda Pakai Seragam Polri, Video Call dengan Wanita Tanpa Busana, Oh Ternyata

Terkait unsur pidana apa yang akan diterapkan, kata Satrya, adalah masuk pada pelanggaran undang-undang pencemaran lingkungan.(antara/jpnn)

Dua orang terduga pelaku pembuangan ratusan kepala sapi sisa penyembelihan hewan kurban saat Iduladha di salah satu lahan kosong di jalur 40, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News