Bubarkan Massa Reuni 212, Polisi: Mohon Bapak Ibu tidak Berkumpul di Sini

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membubarkan massa aksi Reuni 212 di Jalan H Agus Salim, dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/12). Pembubaran itu dilakukan lantaran keberadaan massa Reuni 212 itu memicu kerumuman.
"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi, bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul. Oke foto-foto dulu," kata Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya didampingi Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq saat membubarkan massa di Jalan Kebon Sirih.
Massa memilih berkumpul di kawasan barikade tersebut karena petugas gabungan menutup dan mensterilkan kendaraan serta massa di Bundaran Patung Kuda dan Monas. Massa pun sempat berdebat dengan polisi yang membantu memecah kerumunan itu.
"Kemarin, demo buruh boleh, pak, itu, kan juga kerumunan. Kami cuma reuni saja, silaturahmi," kata Halimah, salah satu massa Reuni 212.
Meski sempat berdebat dengan aparat kepolisian, massa Reuni 212 tetap membubarkan diri dan melakukan jalan bersama (long march) ke arah Tugu Tani.
Selama "long march", massa juga turut mengajak warga untuk ikut bergabung dan meramaikan aksi Reuni 212. Berdasarkan pantauan, arus lalu lintas di Jalan Kebon Sirih tersendat karena massa berjalan di bahu jalan. Kendaraan motor juga banyak yang berhenti untuk menonton aksi Reuni 212. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi membubarkan massa aksi Reuni 212 di Jalan H Agus Salim, dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/12). Pembubaran itu dilakukan lantaran keberadaan massa Reuni 212 itu memicu kerumuman.
Redaktur & Reporter : Boy
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar