Budi Apriawan Benar-Benar Merusak Citra Polri

Budi Apriawan Benar-Benar Merusak Citra Polri
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Rayuan Budi ternyata manjur. Miftanul teperdaya. Dia rela menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta kepada Budi.

Joko menjelaskan, Budi berjanji bakal menceraikan istrinya dan menikahi Miftanul.

Budi dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (ks/sub/lod)

Budi Apriawan benar-benar merusak citra Polri. Dia mengaku sebagai polisi berpangkat kombes untuk menipu wanita bernama Miftanul Sukmawati.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News