Budi Mulya Divonis Bersalah, Kasus Century Jalan Terus
Kamis, 17 Juli 2014 – 00:07 WIB

Budi Mulya Divonis Bersalah, Kasus Century Jalan Terus
“Kalau sudah ada laporan dari JPU, ada diskusi dan ekspose, baru bisa dilakukan Bisa macam-macam. Bahkan kemudian bukan hanya Dewan Gubernur BI yang bersama-sama BM, tapi juga Sekretaris KSSK (Raden Pardede),” tegas Bambang. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendakwa Budi Mulya, Kemas Abdul Roni menyatakan akan segera melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia