Budi Mulya Divonis Bersalah, Kasus Century Jalan Terus

Budi Mulya Divonis Bersalah, Kasus Century Jalan Terus
Budi Mulya Divonis Bersalah, Kasus Century Jalan Terus

“Kalau sudah ada laporan dari JPU, ada diskusi dan ekspose, baru bisa dilakukan Bisa macam-macam. Bahkan kemudian bukan hanya Dewan Gubernur BI yang bersama-sama BM, tapi juga Sekretaris KSSK (Raden Pardede),” tegas Bambang. (flo/jpnn)


JAKARTA - Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendakwa Budi Mulya, Kemas Abdul Roni menyatakan akan segera melaporkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News