Budi Mulya Sudah Jadi Terpidana, Salinan Putusan Kasasi Masih Tertahan di MA
Minggu, 23 Agustus 2015 – 13:18 WIB
Lantas, kapan MA akan menyerahkan salinan putusan tersebut ke KPK? Suhadi pun menjawab diplomatis tanpa menyebutkan waktu secara pasti. "Secepatnya," kata dia.
Dia menambahkan, waktu yang diperlukan majelis hakim untuk mengoreksi salinan putusan perkara tidak terlalu lama. "Tapi tergantung majelis hakim, karena terkadang masih ada beban tugas yang lain," tandasnya.(put/JPG)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengembangkan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- Ini Daftar Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah
- Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran