Budi Mulya Sudah Jadi Terpidana, Salinan Putusan Kasasi Masih Tertahan di MA
Minggu, 23 Agustus 2015 – 13:18 WIB

Budi Mulya Sudah Jadi Terpidana, Salinan Putusan Kasasi Masih Tertahan di MA
Lantas, kapan MA akan menyerahkan salinan putusan tersebut ke KPK? Suhadi pun menjawab diplomatis tanpa menyebutkan waktu secara pasti. "Secepatnya," kata dia.
Dia menambahkan, waktu yang diperlukan majelis hakim untuk mengoreksi salinan putusan perkara tidak terlalu lama. "Tapi tergantung majelis hakim, karena terkadang masih ada beban tugas yang lain," tandasnya.(put/JPG)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengembangkan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas