Buka Peluang Ekspor Gula
Proteksi Lokal Lewat Kenaikkan Bea Masuk
Jumat, 21 November 2008 – 13:46 WIB

Buka Peluang Ekspor Gula
Tarif bea masuk impor gula rafinasi saat ini Rp 550 per kilogram, sedangkan gula mentah Rp 790 per kilogram. Kenaikan 10-30 persen sudah sangat ideal untuk menyeimbangkan harga gula di pasar dalam negeri. ''Langkah lain adalah mengidentifikasi industri pengguna gula,'' tuturnya. ''Setelah itu, kita menerapkan aturan tegas terhadap konsumsi gula. Industri yang menggunakan gula produksi lokal harus benar-benar dilarang melakukan impor,'' tandasnya. Sebaliknya hanya industri yang memerlukan gula impor yang dapat melakukan impor.
Subagyo mengaku, saat ini langkah yang telah diambil adalah membuat surat edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depertemen Perdagangan untuk menarik semua gula rafinasi yang beredar di pasar. Selain itu juga mengurangi frekuensi impor dari enam kali sebulan menjadi dua kali. ''Dalam jangka menengah kami secara bertahap akan mengurangi impor serta memperbaiki kualitas gula produksi dalam negeri,'' paparnya. (sof/luq/bas)
JAKARTA - Produksi gula nasional saat ini lebih tinggi dibanding kebutuhan domestik. Kondisi ini yang mendorong pemerintah untuk melakukan ekspor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda