Buka Pendaftaran Gugatan, MK Bentuk Gugus Tugas
Sabtu, 09 Mei 2009 – 14:48 WIB

Buka Pendaftaran Gugatan, MK Bentuk Gugus Tugas
Diperkirakan jumlah gugatan atas perhitungan suara yang dilakukan KPU akan mencapai lebih dari 2000 perkara yang berasal dari 38 partai politik nasional, 6 partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam, dan calon anggota DPD dari 33 provinsi seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Rekapitulasi perhitungan hasil pemilihan umum (pemilu) 2009 secara nasional akan segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut rencana, KPU secara resmi akan mengumumkan penetapan rekapitulasi tersebut pada Sabtu (9/5) malam.(lev)
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menyiapkan gugus tugas untuk mengantisipasi potensi gugatan atas penetapan tersebut oleh para peserta pemilu. Sekretaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang