Buka Pendaftaran Gugatan, MK Bentuk Gugus Tugas

Buka Pendaftaran Gugatan, MK Bentuk Gugus Tugas
Buka Pendaftaran Gugatan, MK Bentuk Gugus Tugas
Diperkirakan jumlah gugatan atas perhitungan suara yang dilakukan KPU akan mencapai lebih dari 2000 perkara yang berasal dari 38 partai politik nasional, 6 partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam, dan calon anggota DPD dari 33 provinsi seluruh Indonesia.

Rekapitulasi perhitungan hasil pemilihan umum (pemilu) 2009 secara nasional akan segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut rencana, KPU secara resmi akan mengumumkan penetapan rekapitulasi tersebut pada Sabtu (9/5) malam.(lev) 


Berita Selanjutnya:
Dijanjikan Uang Kembali

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menyiapkan gugus tugas untuk mengantisipasi potensi gugatan atas penetapan tersebut oleh para peserta pemilu. Sekretaris


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News