Buka Pendaftaran Gugatan, MK Bentuk Gugus Tugas
Sabtu, 09 Mei 2009 – 14:48 WIB
Diperkirakan jumlah gugatan atas perhitungan suara yang dilakukan KPU akan mencapai lebih dari 2000 perkara yang berasal dari 38 partai politik nasional, 6 partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam, dan calon anggota DPD dari 33 provinsi seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Rekapitulasi perhitungan hasil pemilihan umum (pemilu) 2009 secara nasional akan segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut rencana, KPU secara resmi akan mengumumkan penetapan rekapitulasi tersebut pada Sabtu (9/5) malam.(lev)
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menyiapkan gugus tugas untuk mengantisipasi potensi gugatan atas penetapan tersebut oleh para peserta pemilu. Sekretaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi